Departemen Agama (Depag) menempatkan, sebagian dana haji dan Dana Abadi Umat sebesar Rp 1,5 triliun ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri Surat Dana Haji Indonesia (SDHI) 2010.
Penempatan dana dana haji dan DAU yang dilakukan secara private placement tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Maftuh Basyuni di Gedung Depkeu, Rabu (22/4).
Penempatan dana dana haji dan DAU yang dilakukan secara private placement tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Maftuh Basyuni di Gedung Depkeu, Rabu (22/4).
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar di sini